Surabaya – Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menggelar Pelatihan Good Clinical Practice (GCP), di Best Western Papilio Hotel Surabaya, (22/4).
Pelatihan yang berlangsung selama 3 hari ini, dimulai tanggal 22-24 April 2019. Kegiatan ini diikuti puluhan dosen dari berbagai daerah di Indonesia.
Pelatihan selama tiga hari ini mengacu pada International Conference on Harmonization-Good Clinical Practice (ICH-GCP) yang telah ditetapkan secara internasional.
Dr. Triono Soendoro, Ph.D, Ketua KEPPKN mengungkapkan perkembangan ilmu pengetahuan dan riset di bidang kesehatan tidak lepas dari keterlibatan manusia sebagai subyek penelitian. Karenanya perlu adanya peningkatan pengetahuan mengenai cara uji klinis yang baik. Pedoman Uji Klinik yang baik (CKUB) adalah standar kualitas etik dan ilmiah internasional untuk mendesain, melaksanakan, mencatat dan melaporkan uji klinik yang melibatkan partisipasi manusia sebagai subyek penelitian.
“Kepatuhan akan standar ini memberikan kepastian kepada publik bahwa hak, keamanan dan kesejahteraan subyek uji klinik dan data uji klinik dapat dipercaya,” ungkapnya.
Triono menambahkan, Pelatihan ini merupakan program interaktif yang akan mencakup: Peran dan Tanggung Jawab KEPK, Prinsip GCP Menurut WHO, Regulasi Uji Klinik, Peran Peneliti, Manajemen Uji Klinik, Peran Sponsor, Fasilitas dalam Uji Klinik, Dokumen Uji Klinik, Persetujuan Setelah Penjelasan (Informed Konsent).
Sementara bagi peserta yang sudah pernah mengikuti pelatihan tersebut akan diarahkan untuk melakukan renewal certification by online. Cara ini bertujuan agar seluruh peserta tetap bisa mendapat kesempatan untuk memperbarui materi yang disesuaikan dengan peraturan terbaru.
Wakil Rektor 2 Unusa, dr. Umi Hanik, M.Kes., pelatihan GCP ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan prinsip-prinsip GCP dan standar etika Internasional dalam melaksanakan penelitian klinis dan mengidentifikasi trainer yang potensial untuk pelatihan GCP selanjutnya.
“Diharapkan peserta mendapatkan pengetahuan dan keterampilan tentang GCP dan standar etika Internasional dan mampu menerapkannya dalam konteks penelitian kesehatan yang melibatkan partisipan manusia,” ungkapnya.
Evaluasi akhir dilakukan dengan ujian tertulis dengan bentuk soal pilihan ganda mengenai aplikasi prinsip-prinsip GCP dan standar etika Internasional. Selain itu tiap peserta juga diberikan bahan untuk mengevaluasi selama acara berlangsung. Tujuan evaluasi tersebut untuk evaluasi para fasilitator dan panitia dalam melaksanakan pelatihan GCP selanjutnya. (Humas Unusa)