Surabaya – Pendidikan moral adalah pendidikan yang bukan mengajarkan tentang akademik, namun non akademik khususnya tentang sikap dan bagaimana perilaku sehari-hari yang baik. Dalam kesempatannya saat menyampaikan materi di kafe fastron Tower Unusa lantai 3 kampus B Unusa Jemursari Surabaya, Sabtu (7/4). Prof. Akh. Muzakki, M.Ag. Grand. Dip. SEA.M.Phil, Ph.D. menungkapkan, dalam pandangan islam, al-Ghazali membuat pembedaan dengan menempatkan manusia pada empat tingkatan. Pertama, terdiri dari orang-orang yang lengah, yang tidak dapat membedakan kebenaran dengan yang palsu, atau antara yang baik dengan yang buruk. Nafsu jasmani kelompok ini bertambah kuat, karena tidak memperturutkannya.
“Kedua, terdiri dari orang yang tahu betul tentang keburukan dari tingkah laku yang buruk, tetapi tidak menjauhkan diri dari perbuatan itu. Mereka tidak dapat meninggalkan perbuatan itu disebabkan adanya kenikmatan yang dirasakan dari perbuatana itu. Ketiga, orang-orang yang merasa bahwa perbuatan buruk yang dilakukannya adalah sebagai perbuatan yang benar dan baik,” ungkapnya saat mengikuti Dialog Pendidikan yang ada diadakan Prodi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Unusa.
Muzakki menambahkan, Pembenaran yang demikian dapat berasal dari adanya kesepakatan kolektif yang berupa adat kebiasaan suatu masyarakat. Dengan demikian orang-orang ini melakukan perbuatan tercelanya dengan leluasa dan tanpa merasa berdosa. “Keempat, orang-orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan buruk atas dasar keyakinannya,” tambahnya.