Surabaya – Dosen Program Studi (Prodi) S1 Sistem Informasi Fakultas Teknik (FT) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Fajar Annas Susanto, S.Kom., M.Kom mengingatkan pentingnya keamanan informasi di masa pandemi Covid-19.
Fajar menjelaskan pada masa pandemi seperti saat ini penggunaan internet sangat meningkat. Dimana mayoritas masyarakat melakukan semua kegiatannya di rumah, seperti bekerja, sekolah, kuliah, seminar, workshop dan lain sebagainya secara online (daring).
“Demikian juga informasi (data) yang mengalir melalui daring, yang menyebabkan melahirkan dua sudut pandang antara kebebasan informasi dan keamanan data pribadi,” jelas Fajar, Minggu (3/1).
Kebebasan informasi yang merupakan hak publik, tapi keamanan data pribadi juga harus diperhatikan dalam melakukan segala aktivitas secara daring. Dua sudut pandang tentang informasi di atas sangat penting dan harus diperhatikan.
Yang pertama bisa kita lihat dari pandangan dari masyarakat luas, informasi merupakan hak publik (semua orang berhak mendapatkan informasi), internet sebagai ruang publik untuk berekspresi dan berpendapat tanpa khawatir dan dihalangi, akses ke masyarakat semakin luas, informasi dibedakan berdasarkan kesukaan, hobi, minat, dan yang lainnya, informasi sangat luas dan beraneka ragam.
Kemudian yang kedua, dari segi keamanan informasinya. data pribadi menjadi hal yang sangat penting karena dapat terjadi kebocoran, seperti informasi hoaks, tidak akurat dan manipulasi, serangan siber kepada keamanan data negara juga dapat menjadi perhatian publik karena akan dapat dimata-matai oleh beragam aplikasi yang sekarang ada bermacam-macam jenis dan jumlahnya sangat banyak.
Dari bahaya-bahaya yang telah disebutkan di atas, berikut adalah menjaga dan meminimalisasi kejadian yang tidak diharapkan, sehingga data pribadi pengguna terlindungi dari kejahatan digital:
Memastikan pengguna internet memberikan data kepada pihak yang benar. Samakin banyaknya satu pengguna yang menggunakan banyak aplikasi, jadi pengguna harus benar-benar memastikan data pribadi apa yang dicantumkan dalam aplikasi tersebut. Pengguna perlu memahami data-data pribadi apa yang sebenarnya apabila disebarkan akan membahayakan dirinya. Karena saat ini masih banyak para pengguna yang lalai berhati-hati dalam memastikan informasi pribadinya dibagikan dalam aplikasi tersebut. Pastikan sesuai dengan konteks yang dibutuhkan.
Selanjutnya adalah pengguna bisa melakukan double checking di setiap transaksi. Hal paling penting yang perlu dilakukan pengguna saat transaksi online adalah melakukan pengecekan dua kali. Pengecekan data pribadi yang diinput dalam aplikasi digital dapat meminimalisasi kesalahan penginputan data serta mengamankan diri dari kejahatan siber.
Periksa akses aplikasi ke gadget kita bisa juga kita lakukan saat akan mengakses data-data pribadi. Pengguna tidak boleh mengabaikan notifikasi perizinan dari aplikasi saat pertama kali diinstal. Pengguna dapat melakukan setting akses melalui pengaturan ponsel. Misalkan mengakses kontak, lokasi, foto atapun yang lain. Tentunya hal tersebut bisa menjadi tindakan preventif yang bisa pengguna lakukan dalam menjaga kemanan data pribadinya.
Hal terakhir yang bisa pengguna lakukan adalah dengan membaca syarat dan ketentuan aplikasi. Saat menginstall aplikasi biasanya kita akan melihat pesan “term and condition”, jangan dilewatkan, bacalah. Dalam kotak tersebut terdapat banyak informasi perizinan persetujuan dari aplikasi yang kadang tidak dibaca oleh pengguna sehingga asal centang dan setuju. Akhirnya menyesal di kemudian hari. Jangan sampai hal tersebut terjadi. Kalau data pribadi aman, pengguna akan senang dan sampai pandemi ini berakhir sehingga membuat masyarakat bahagia. (sar humas)