Surabaya – Sebanyak 400 mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) dari empat fakultas mendapatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi secara gratis di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unusa. Kesempatan ini diperoleh melalui Program Pelaksanaan Sertifikat Kompetensi Kerja (PSKK) tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Tahun 2020 ini untuk pertama kalinya LSP Unusa menerima hibah penyelenggaraan PSKK dari BNSP sebanyak 20 paket atau 400 mahasiswa dengan nilai sebesar Rp 211 juta.
Ke-400 mahasiswa itu terbagi dalam tujuh skema uji kompetensi yang telah terlisensi oleh BNSP dari delapan skema LSP Unusa. Ketujuh skema itu masing-masing, Skema Bahasa Inggris Keperawatan Vokasi, sebanyak 80 mahasiswa; Skema Bahasa Inggris Keperawatan Generalis (100 mahasiswa); Teknisi Akuntansi Ahli (40); Skema K3 Ahli Madya (20); Skema Analis Program (60); Skema Auditor Teknologi Informasi (40); dan Skema Manager Koperasi (60). Ke-400 mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Keperawatan dan Kebidanan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, dan Fakultas Teknik. “Dua fakultas masing-masing Fakultas Kedokteran dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan masih belum memiliki skema untuk uji komptensi. Ke depan dalam program kerja LSP akan menambah lagi ruang lingkup skema. Minimal dua skema untuk satu fakultas yang ada di Unusa,” kata Direktur LSP Unusa, Ir Sukemi, Kamis (26/3) siang.
Penetapan terpilihnya LSP Unusa memperoleh 20 paket program PSKK atau 400 mahasiswa untuk mengikuti uji kompetensi secara gratis, tertuang dalam Keputusan Ketua BNSP No. 0575 tahun 2020 tertanggal 18 Maret bersama 250 LSP lainnya se-Indonesia.
Sukemi menjeleaskan, pelaksanaan uji kompetensi bagi ke-400 mahasiswa Unusa ini akan dilakukan pada periode Agustus dan September 2020. “Pertimbangannya mengambil waktu libur semester, agar laboratorium yang digunakan sebagai tempat uji kompetensi (TUK) tidak terkendala dengan praktikum harian mahasiswa,” katanya.
Dihubungi terpisah, Rektor Unusa, Prof Dr Ir Achmad Jazidie, M.Eng., mengatakan, program uji kompetensi ini untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam proses pembelajaran dan memberi bekal mahasiswa memasuki dunia kerja atau pun wirausaha. “Kami menyadari ijazah saat ini bukan satu-satunya pertimbangan dunia usaha dan dunia industri dalam menentukan diterima-tidaknya lulusan perguruan tinggi bekerja, dibutuhkan kompetensi apa yang dimiliki. Itu sebabnya selain ijazah Unusa juga membekali dengan sertifikat kompetensi,” katanya.
Pemberian sertifikat kompetensi ini, kata Rektor menambahkan, sesuai yang diamanatkan dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 61 ayat 3 dan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 44, dimana sertifikat kompetensi merupakan hak bagi mahasiswa, sebelum mereka lulus. “Konsekuensi dari itu, maka kurikulum yang diberikan kepada mahasiswa dalam proses pembelajaran pun harus berbasis pada Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI),” katanya. (Humas Unusa)