Jakarta, Kemdikbud —– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyerahkan Surat Keterangan (SK) ijin penyelenggaraan Fakultas Kedokteran Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), di Jakarta, kemarin (18/7). Saat menyerahkan SK, Mendikbud berpesan kepada rektor UNUSA, Rohman Romdoni, untuk mengedepankan prinsip keterjangkauan.
Menurut Menteri Nuh, sebagai universitas yang berada dalam Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSIS), sudah tentu menerapkan rambu-rambu yang sesuai dengan yayasan. Menteri Nuh berpesan agar pendidikan di UNUSA berlangsung dengan prinsip keterjangkauan.
“Pak Romdoni sebagai rektor tidak boleh terjebak dalam bisnis, karena ada FK-nya, tetap harus semakin terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya kepada Rektor UNUSA Rohman Romdoni.Usai acara serah terima, rektor Rohman menceritakan proses ijin penyelenggaraan FK UNUSA sudah berjalan selama setahun, sejak 2013 lalu.
Berawal dari status Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes), UNUSA beralih menjadi universitas pada 3 Juli 2013. Jatuh bangun proses evaluasi dari tim Direktorat Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) pun dialami. “Kami sudah rintis untuk pendirian fakultaa karena kita sudah miliki dua rumah sakit, yaitu RS Islam di Jemursari, dan A.Yani,” tuturnya.
Diakui rektor yang juga bergelar dokter spesialis penyakit dalam, perbaikan mencakup kelengkapan persyaratan dari Ditjen Dikti. “Alhamdulilah, hari ini diserahkan SKnya,” ujar rektor Rohman dengan wajah sumringah.
UNUSA didirikan oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya (YARSIS), dengan bentuk Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) YARSIS di tahun 1979. Pada perkembangannya, institusi layanan pendidikan ini mengalami beragam perubahan bentuk organisasi. Diantaranya, perubahan menjadi Akademi Kebidanan YARSIS di tahun 1997, perubahan menjadi akademi Kebidanan di tahun 2006, hingga penyatuan menjadi STIKES Yarsis. (Gloria Gracia)
Sumber : kemdikbud.go.id