SURABAYA – Edukasi dan pemahaman pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat dari resiko-resiko dalam kehidupan melalui program jaminan sosial, sudah sepatutnya dilakukan sejak dini. Terlebih bagi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, saat menjadi pembicara dalam kuliah pakar di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Rabu (4/3).
Kuliah Pakar bertajuk “Melangkah Pasti Masuk Dunia Kerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan” tersebut untuk memberikan pemahaman manfaat perlindungan diri dari resiko saat bekerja.
Saat ini, kata Dodo, masih banyak masyarakat termasuk mahasiswa yang belum mengetahui program BPJAMSOSTEK dan manfaat yang didapat sebagai peserta. “Untuk itu, hadirnya BPJAMSOSTEK di Unusa merupakan wujud kepedulian di bidang pendidikan,” katanya.
Sesuai UU No. 24/2011 bahwa setiap pekerja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia.
BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik sesuai Undang-Undang yang menyelenggarakan 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Dodo menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Dodo. (sar/rud humas)