LPPM Adakan FGD Dampak Implementasi MBKM

Surabaya – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) analisis dampak implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kegiatan ini menggunakan bantuan pendanaan program penelitian kebijakan merdeka belajar kampus merdeka dan pengabdian masyarakat berbasis hasil penelitian dan purwarupa Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Rektor Unusa, Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng. mengungkapkan, Kampus Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.
“MBKM sebagai sarana bagi civitas akademika Unusa untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilannya. Kenapa khususnya mahasiswa harus mengikuti program-program Kampus Merdeka, karena seperti kegiatan praktik di lapangan akan dikonversi menjadi SKS. Eksplorasi pengetahuan dan kemampuan di lapangan selama lebih dari satu semester. Belajar dan memperluas jaringan di luar program studi atau kampus asal. Menimba ilmu secara langsung dari mitra berkualitas dan terkemuka,” kata Rektor.
Jazidie melanjutkan, sebelum adanya program MBKM dari Kemendikbudristek, Unusa lebih dulu menjalankan program-program yang serupa dengan kebijakan program MBKM. Seperti program mayor-minor. Unusa telah mengimplementasikan program tersebut di program studi (Prodi) non kesehatan, yakni Fakultas Ekonomi Bisnis dan Teknologi Digital.
“Program belajar mayor-minor adalah bagian untuk mendukung program dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalam penerapan MBKM, yang sebenarnya program tersebut ada sebelum adanya MBKM. Dalam program ini, mahasiswa non kesehatan, misalnya, bisa mempelajari mata kuliah dari program studi lain. Mahasiswa bisa mengambil program mayor-minor, sejak semester 3,” ungkapnya.
Jazidie menambahkan, tujuan utama FGD untuk memperoleh interaksi data yang dihasilkan dari suatu diskusi sekelompok partisipan atau responden dalam hal meningkatkan kedalaman informasi menyingkap berbagai aspek suatu fenomena kehidupan, sehingga fenomena tersebut dapat didefinisikan dan diberi penjelasan. “Data dari hasil interaksi dalam diskusi kelompok tersebut dapat memfokuskan atau memberi penekanan pada
kesamaan dan perbedaan pengalaman dan memberikan informasi atau data yang padat tentang suatu perspektif yang dihasilkan dari hasil diskusi kelompok tersebut,” ungkapnya.
Kepala Subbagian Akuntansi dan Pelaporan 1 Kemendikbudristek, Irvan Yuliastono, SE, memberikan masukkan terkait pelaporan keuangan kegiatan yang dilaksanakan LPPM Unusa. “Ketepatan waktu pelaporan keuangan institusi bisa berpengaruh pada
nilai laporan keuangan tersebut,” ungkapnya.
Irvan menambahkan, institusi yang menerima dana hibah harus melaporkan dan merealisasikan anggaran yang telah diajukan sebelumnya. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi yang telah menerima hibah program penelitian kebijakan merdeka belajar kampus merdeka dan pengabdian masyarakat berbasis hasil penelitian dan purwarupa Perguruan Tinggi Swasta (PTS). “Masukan dari saya, perguruan tinggi harus bisa mengoptimalkan anggaran yang telah diberikan, dan harus terserap secara maksimal,” pungkasnya. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *