Surabaya – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) dinobatkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 7 Jawa Timur sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terbaik pertama dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Bersama UK Petra di peringkata kedua dan ITN Malang diperingkat ketiga.
Penghargaan tersebut diberikan pada acara Rapat Kerja Pimpinan Perguruan Tinggi dan Anugerah Kampus Unggulan LLDIKTI Wilayah 7 Jawa Timur Tahun 2021.
Rektor Unusa, Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng. mengucapkan rasa syukurnya karena terpilih menjadi Perguruan Tinggi Terbaik dalam implementasi MBKM, hal ini sebagai bonus atas apa yang telah Unusa lakukan. Dirinya menjelaskan, Unusa selalu berinovasi dan bertransformasi terhadap perkembangan dunia pendidikan, salah satunya penerapan program MBKM.
“Sebagai salah satu bentuk konkret penerapan MBKM, Unusa telah melakukan kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), selain itu Unusa sering mendapatkan hibah program MBKM, terbaru adalah Hibah Program Percepatan Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM), Hibah KSKI (Kerja sama Kurikulum dan Implementasi) MBKM, hingga Program Studi di Unusa menerapkan Program Mayor Minor,” ungkapnya, Jumat (26/11).
Jazidie menambahkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memiliki delapan Indikator Kinerja Utama (IKU), yaitu: (1) Lulusan mendapat pekerjaan yang layak, (2) Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, (3) Dosen berkegiatan di luar kampus, (4) Praktisi mengajar di dalam kampus, (5) Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat, (6) Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, (7) Kelas yang kolaboratif dan partisipatif, (8) Program studi berstandar internasional.
“Unusa terus berupaya untuk selalu memenuhi indikator-indikator yang ada di Program MBKM tersebut,” ungkapnya.
Selain memperoleh predikat sebagai kampus terbaik dalam mengimplementasikan program MBKM, Unusa juga memperoleh penghargaan sebagai kampus yang menjalankan pendidikan anti korupsi, anti perundungan, dan anti kekerasan seksual. Sebelum publik diramaikan dengan terbitnya Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, Unusa telah membuat aturan jelas dan tegas dengan ditandatangani oleh segenap civitas akademika, katanya.
Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA. menyampaikan bahwa sebagai bagian dari fasilitasi peningkatan dan penjaminan mutu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII menyelenggarakan Rapat Kerja Pemimpin (Rakerpim) Perguruan Tinggi dan Anugerah Kampus Unggulan Tahun 2021, dengan tema Fasilitasi Transformasi Perguruan Tinggi.
“Pemberian Anugerah Kampus Unggulan (AKU) bagi perguruan tinggi swasta dilaksanakan setiap tahun bertepatan dengan Rakerpim PT sejak tahun 2009, penghargaan ini dimaksudkan untuk memberikan dorongan dan motivasi bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kelembagaan dan sumber dayanya, ungkapnya, Rabu (24/11).
Suprapto menambahkan sebanyak 318 pemimpin PTS (Perguruan Tinggi) dan undangan turut hadir dalam kegiatan ini, yang dilaksanakan secara luring dan daring, sedangkan undangan yang hadir secara luring sejumlah 100 PTS dengan diberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Dirinya juga memberikan selamat kepada para nominator yang mendapatkan nominasi terbaik.
“Teruslah berinovasi dan bertransformasi dalam bidang peningkatan mutu di perguruan tinggi masing-masing,” tambahnya. (****)