Surabaya – Memahami pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam aktivitas pekerjaan, dosen Prodi D-IV K3 Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Muslikha Nourma R, S.KM., M.KKK menjelaskan bahwa kecelakaan kerja terbanyak aspek lingkungan kerja yang tidak aman (unsave condition) dan tindakan yang tidak aman (unsave action).
“Melalui pelaksanaan unsave condition dan unsave action yang sesuai prosedur, kita dapat terhindar dari kecelakaan kerja,” ucap Nourma, Sabtu (30/1).
Nourma menjelaskan, kita harus sadar bahwa dampak kecelakaan kerja dapat terjadi dimanapun dan kapanpun berada. Karena sebuah kecelakaan kerja dapat berakibat kematian.
“Tentu keadaan tersebut sangat tidak kita harapkan terjadi,” ucapnya.
Nourma menambahkan seorang pekerja harus memprioritaskan aspek K3 pada saat bekerja. Semua pekerjaan menuntut oara pekerja dalam keadaan sehat dan prima.
“Pastikan juga di tempat kerja kita harus bersih sehingga terhindar dari bibit penyakit (bahaya biologi) ataupun bahaya kimia. Sebagai cataan lingkungan kerja yang nyaman dan sehat dapat dilihat dari faktor kelembaban, sirkulasi udara, kebisingan, dan juga getaran,” ucapnya.
Tempat kerja merupakan tempat yang sering disinggahi, bahkan sehari mencapai 8 hingga 10 jam sehari, belum termasuk lembur. Kalau dikalkulasikan, kita bisa bekerja dalam seminggu mencapai 40 jam, bahkan ada yang lebih.
“Praktis, kita banyak berinteraksi dengan lingkungan kerja. Untuk itu, kebutuhan terhadap lingkungan kerja yang aman dan sehat ini menjadi penting dan sangat prioritas,” jelas Nourma. (sar humas)